Watansopeng --Sekitar 100 pegawai honorer yang bekerja di sejumlah satuan kerja dan perangkat daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng dan yang bernaung dibawah Kementerian Agama Soppeng, dilaporkan belum menerima gaji dan tunjangan sertifikasi, akhir 2015 lalu.
Informasi yang dikumpulkan Tribun, menyebutkan, keterlambatan proses pembayaran dan pencairan gaji ini, karena anggaran dan pagu pembayaran sudah habis.
Sejatinya, sesuai aturan, pegawai relawan ini sudah menerima gaji dan tuinjangan sertifikasi triwulan terakhir 2015 (Oktober, November, dan Desember) ini awal Januari.
Sebagian besar dari mereka adalah guru non-pegawai negeri sipil (PNS).
Mereka masih menunggu gaji dan tunjangan sertifikasi guru.
Tribun Soppeng pun coba menkonfirmasi masalah keterlambatan gaji ini.
Seorang pegawai di Kementrian Agama Soppeng, di Watansoppeng, Haslinda, membenarkan keterlamatan pembayaran gaji dan sertifikasi ini,karena maslaha teknis.
"Gaji Guru Non PNS yang belum menerima sertifikasi, sekitar 100 orang selama dua bulan", katanya.
Mereka masih mengupayakan mendapatkan konfirmasi resmi untuk pencairan guru non PNS Soppeng.
"Kita masih tunggu dari Kantor Wilayah Kementerian Agama, Sulsel,"katanya.
Sumber :
tribunsoppeng