MAKASSAR, TRIBUN -- Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel Inspektur
Jenderal (Irjen) Pol Mudji Waluyo, Senin (3/12/2012) pagi, mengumumkan
pencopotan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Sugiarto dari jabatannya
sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kepolisian Resort
(Polres) Sidenreng Rappang (Sidrap).
Pencopotan itu, kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Ajun Komisaris
Besar Polisi (AKBP) Endi Sutendi, menyusul pelanggaran etika dan
kedisiplinan Polri yang dilakukan perwira pertama itu.
AKP Bambang,
diduga mendukung salah satu dari tiga pasang cagub-cawagub pada
perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, 22 Januari 2013
mendatang.
"Ada laporan, AKP Bambang diduga mengintimidasi warga di Sidrap untuk
memilih salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur," kata
Endi, saat mendampingi kapolda yang menjadi salah satu pembicara dalam
seminar bertajuk, Peran Serta Civitas Akademika, NGO, Ormas, Media,
Kepolisian serta Tim Sukses Pasangan Cagub dan Cawagub dalam Mewujudkan
Pemilukada yang Demokratis, Damai, Aman, dan Berkualitas, di Sandeq
Ballroom, Grand Clarion Hotel, Makassar.
Pencopotan perwira dari jabatannya karena pelanggaran etika dan
kedispilinan terkait pilkada ini adalah kali pertama dilakukan kapolda
di Sulsel sejak pemilihan kepala daerah pertama digelar tahun 2004 lalu.
Karena
pertimbangan etika, Polda tidak menyebutkan pasangan calon kepala
daerah yang didukung dan membuat si perwira mengintimidasi warga.
Mengkonfirmasikan keputusan kapolda, Kabid Humas mengatakan, AKP Bambang
copot resmi dari jabatannya pekan lalu. "Penyebabnya hanya kepentingan
organisasi lain," kata AKBP Endi, Senin (3/12/2012).
Seperti yang
diberitakan sebelumnya, AKP Bambang dicopot setelah pihak Mabes Polri
dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun langsung sekaitan
dengan adanya informasi dugaan oknum polisi yang tidak netral dalam
Pilkada Gubernur (Pilgub) Sulsel.
Terkait keputusan drastis itu, mantan Kapolres Enrekang ini, mengaku
belum mengatahui pasti, yang jelas anggota tersebut dimutasi (dicopot)
sesuai dengan perintah langsung dari kapolda," anggota tersebut dimutasi
karena kebijakan dari pimpinan," jelas mantan Wakapolrestabes Makassar
ini.
Endi mengungkapkan, keputusan pencopotan ini sekaligus pesan dan sikap
Polri bahwa seluruh personel kepolisian bersikap netral dan tidak akan
berpihak kepada kandidat manapun dalam pemilihan gubernur.
Jika ada yang mendapati keterlibatan aparat kepada salah satu calon gubernur, dimintanya untuk segera diadukan ke mapolda.
"Kalau anggota yang ditemukan tak netral pasti diproses," tegas mantan
Wakapolrestabes Makassar ini. Bentuk sanksi yang diberikan sesuai jenis
pelanggaran, mulai dari teguran, sanski administratif, pencopotan dari
jabatan, bahkan bisa penurunan pangkat.
Sumber : Tribun Timur Makassar