Label:
News,
Label:
Politik,
Label:
Sulsel
MAKASSAR -- Jika Anda belum mendapatkan kartu pemilih, saat mencoblos besok bisa menggunakan KTP. Namun, akan sulit jika Anda juga tidak mengetahui di TPS mana Anda terdaftar.Untuk tahu di mana Anda terdaftar, caranya cukup mudah. Berikut step by stepnya, yang sudah Tribun coba sendiri:
* Buka website database pencarian dpt KPU Sulsel di http://dpt.kpud-sulsel.com Melalui website ini, Anda akan dibawa langsung ke database pencarian. * Di sebelah kanan ada tulisan: "cari berdasarkan nik" klik tulisan tersebut.* masukkan nomor KTP Anda, klik CAri* hasil akan didapatkan.Saya yang sampai sekarang juga belum mendapatkan kartu pemilih sudah mencoba cara ini.(*)
Title : Ini Caranya, Mengetahui TPS Lewat Website KPU
Description : MAKASSAR -- Jika Anda belum mendapatkan kartu pemilih, saat mencoblos besok bisa menggunakan KTP. Namun, akan sulit jika Anda juga tidak m...
Rating : 5