JAKARTA, -Ketua DPP Gerindra Bidang Advokasi Habiburokhman, menegaskan pengacara Farhat Abbas terancam 5 tahun penjara. Hal ini menyusul penghinaan berbau rasis yang dia tujukan untuk Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurut Habiburokhman pasal yang paling mungkin digunakan untuk memeriksa Farhat adalah Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Rasial dan Etnis yang intinya berbunyi
“Setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,” ujar Habib dalam rilisnya kepada Tribun, Sabtu (12/1/2013)
Menurut dia untuk, menafsirkan apakah kicauan Farhat Abbas memenuhi unsur-unsur pasal 16 tersebut, pihak kepolisian harus meminta pendapat ahli komunikasi yang mempunyai kapasitas untuk menganalisa apa makna yang muncul dari tweet Farhat Abbas tersebut.
Selain itu, lanjut Habiburokhman, perlu dikaji secara ilmiah apakah kalimat. “Apapun platnya, tetap Cina!“ yang dilontarkan Farhat Abbas kepada Ahok dapat dikategorikan sebagai sikap “menunjukkan kebencian rasial” sebab memang tidak jelas apa hubungan antara plat mobil dengan latar belakang etnis.
"Harus diakui bahwa UU Nomor 40 Tahun 2008 belum begitu sempurna, sehingga banyak tindakan yang oleh masyarakat dirasa sebagai rasisme tetapi tidak diatur dalam UU tersebut secara tegas," ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis ke Tribunnews.com, Sabtu (12/1/2013).
Hal yang berbeda terjadi di Amerika Serikat, lanjut Habiburokhman, dimana sikap tubuh (gesture) yang menirukan monyet saja bisa diartikan sebagai tindakan rasis yang menghina masyarakat asal Afrika.
"Kami sangat berharap agar Polisi bisa segera menyelesaikan tugasnya dalam kasus ini . Masalah rasisme adalah masalah super sensitif yang bisa memecah-belah bangsa kita jika tidak di-handle dengan tepat,"ujar Habib.
"Sejarah telah membuktikan bahwa adanya diskriminasi ras dan etnis dalam kehidupan bermasyarakat merupakan hambatan bagi pembangunan jati diri bangsa kita. Di seluruh dunia tidak ada bangsa yang bisa besar jika belum bisa menyelesaikan persoalan diskriminasi ras dan etnis," katanya lagi.